Jumat, 14 Februari 2014

KEDUDUKAN KAUM ISTERI

Hendaknya suami memberi pengertian kepada isterinya bahwa,
sesungguhnya keberadaan isterinya tidak lebih bagaikan hamba sahaya
(budak) dimata tuannya. Atau bagaikan tawanan yang tidak berdaya karena
itu isteri tidak berhak mempergunakan harta-harta suaminya kecuali
memperoleh izinnya.

Bahkan menurut pendapat mayoritas Ulama bahwa, seorang isteri tidak boleh
mempergunakan hartanya juga sekalipun harta itu mutlak miliknya sendiri,
kecuali telah mendapat restu suami. Sebab kedudukan Isteri itu seperti orang
yang menanggung hutang banyak yang harus membatasi penggunaan
hartanya.

Selain itu telah kewajiban bagi kaum isteri supaya memiliki sikap pemalu
terhadap suaminya sepanjang waktu. Tidak banyak membantah perkataan
suami. Merendahkan pandangannya di hadapan suami. Mentaati perintahperintahnya,
dan siap mendengarkan kata-kata yang diucapkan suaminya.
Menyongsong kedatangan suami dan mengantarkannya ketika hendak keluar
rumah. Menampakkan rasa cinta dan bergembira dihadapannya.
Menyerahkan dirinya secara penuh di sisi suaminya ketika di tempat tidur.
Termasuk perkara penting yang perlu mendapat perhatian kaum isteri adalah,
hendaknya selalu memperhatikan kebersihan mulutnya, baik dengan cara di
gosok dalam berbagai waktu, menggunakan misik atau wewangian lain. Mem
bersihkan pakaian, selalu bersolek di hadapan suami sebaliknya tidak berhias
jika suami sedang pergi.

Dalam Firman Allah S.W.T Surat An-Nisa’ ayat ke 32 :
”Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan
bagi mereka wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan. ”
Yang dimaksud adalah pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum lelaki
karena menunaikan jihad. Sedangkan pahala yang diberikan Allah S.W.T
kepada kaum wanita adalah lantaran mereka memelihara kemaluannya dan
mentaati Allah S.W.T serta mentaati suaminya. Pahala kaum lelaki dan wanita
di akhirat kelak kedudukannya sama. Yang demikian karena, perbuatan baik
itu dilipatgandakan pahalanya hingga sepuluh kali lipat. Baik hal itu berlaku
bagi kaum lelaki maupun wanita. keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita
hanyalah sebatas masa di dunia. Demikian menurut penafsiran Asy Syarbini
didalam Tafsirnya.

Iman Ali RA mengatakan:”Seburuk-buruk sifat kaum lelaki namun sebaik-baik
sifat sifat kaum wanita , penakut. Sebab kaum wanita (Isteri) itu bakhil maka
akan dapat memelihara hartanya dsn hartanya dan suami saja, kalau isteri
(wanita) itu merasa besar maka perasaan besarnya itu akan mencegah diri
nya banyak bicara kepada setiap orang dengan gaya bicara yang lunak, yang
memungkinkan mengundang perhatian. kalau wanita itu penakut dari segala
sesuatu maka ia tidak akan keluar rumah dan merasa takut ketempat-tempat
yang dapat mengundang dugaan lantaran takut kepada Suaminya.

Nabi Dawud As mengatakan :”Isteri yang berakhlak buruk bagi seorang suami,
kalau dimisalkan adalah bagaikan orangtua renta yang memikul beban berat.
Sedang isteri yang sholihah bagi seorang suami bagaikan mahkota yang
dilapisi emas. Manakala suami memandangnya,maka membuat ketenangan. ”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar