Di tangan kaum Wahabi, wajah Islam yang lembut menjadi penuh kebencian
dan caci maki, wajah yang diliputi kasih sayang menjadi penuh dendam dan
hujatan…”
Selama ini orang lebih merasakan kerasnya Wahabi
dalam praktek-praktek keagamaan. Namun sesungguhnya, secara garis besar,
dari manhaj pemikiran Wahabi, mereka juga memiliki beberapa prinsip
keberagamaan yang keras.
Mereka
selalu menyatakan kembali kepada Al-Kitab dan as-sunnah. Prinsip ini
bila dilihat dari lahirnya sungguh sangat mempesona siapa pun yang tidak
memiliki pengetahuan terhadap syari’at yang didapat dari para ulama dan
imam-imam mujtahid. Namun sayangnya, pada hakikatnya mereka hanya
menyeru umat untuk:
meninggalkan pendapat jumhur (mayoritas)
ulama bahkan ijma’ (konsensus) ulama umat Islam. Bila demikian halnya
sesungguhnya mereka tidak lain:
memahami Al-Kitab dan as-sunnah
hanya berdasarkan pemahaman diri sendiri, yang sudah pasti bersumber
dari hawa nafsu. Sehingga dengan prinsip ini mereka selalu berusaha
sekuat tenaga untuk:
memaksa orang lain hanya mengikuti
pemahaman yang mereka miliki karena menganggap hanya pemahaman merekalah
yang benar sedangkan yang lain salah, meskipun itu datang dari
mayoritas ulama dan imam-imam mujtahid umat Islam. Dan pada akhirnya:
menganggap sesat siapa pun yang tidak sepaham dengan mereka bahkan dengan mudah mengkafirkannya.
Di samping itu, ada pula fakta-fakta lain yang juga berbahaya. Antara
lain, Syaikh Al-Qanuji dalam kitabnya Ad-Dinul Khalish, jilid pertama,
halaman 140, menjelaskan, “Taqlid terhadap madzhab termasuk bagian dari
kesyirikan.”
Dengan demikian, berdasarkan pernyataan tersebut,
umat Islam saat ini secara keseluruhan adalah kafir, karena mengikuti
madzhab yang empat.
Syaikh Ali bin Muhammad bin Sinan dalam
kitabnya Al-Majmu` Al-Mufid min `Aqidah At-Tawhid, halaman 55,
menyatakan, “Wahai seluruh kaum muslimin, keislaman kalian tidak akan
membawa guna, kecuali jika kalian mengumandangkan perang yang membabi
buta terhadap thariqah tasawuf hingga lenyap, perangilah mereka sebelum
kalian memerangi Yahudi dan Majusi.”
Dalam kitab I`shar
At-Tawhid, Syaikh Nabil Muhammad mengatakan, “Tasawuf, para pengikut
thariqah, dan para penduduk negara-negara Islam seperti Mesir, Libya,
Maroko, India, Iran, Asia Barat, Syam, Nigeria, Turki, Romawi,
Afganistan, Turkistan, Cina, Sudan, Tunisia, dan Al-Jazair adalah
orang-orang kafir.”
Syaikh Hassan Al-`Aqqad dalam kitabnya
Halaqat Mamnu`ah, halaman 25, menyatakan, “Kafir orang yang membaca
shalawat untuk Nabi sebanyak 1.000 kali atau mengucapkan La ilaha
illallah sebanyak 1.000 kali.”
Itulah fatwa nyeleneh wahabi yg suka mengkafir-kafirkan apapun yg tidak sesuai dg hawa nafsunya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar